Paladan Residence Setu Bekasi adalah perumahan cluster yang akan dibangun diatas tanah seluas 4300 m2 di wilayah setu bekasi yang sedang berkembang pesat.

Berikut adalah gambar lokasi perumahan cluster Paladan Residence Setu Bekasi.

1. Lokasi Masuk dari Jalan Raya SETU CIJENGKOL BEKASI.



2. Jalan Paladan Residence SETU Bekasi.



3. Lokasi Tanah Perumahan Cluster Paladan Residence SETU BEKASI.


4. Desain Rumah Paladan Residence SETU BEKASI.




                 Lantai 2                      Lantai 1

Paladan Residence SETU BEKASI akan dibangun dengan spesifikasi sebagai berikut :

Pondasi                    : Batu Kali.
Sloof & Ring Balk   : Beton Bertulang.
Dinding                   : Bata Merah di plester dan di cat.
Lantai                     : Ex Roman.
Plafon                     : Gypsum Rangka Hollow.
Rangka Atap           : Baja Ringan + Genteng Cisangkan.
Kusen Luar             : Aluminium.
Kusen Dalam          : Kayyu Miranti / Setara.
Closet                      : Ex Toto.
Sumber Air             : Sumur Pantek.
Listrik                     : 2200 Watt.

Harga                  : Rp 712.000.000,-

Saat ini Perumahan cluster Paladan Residence dijual presale sebanyak 25 unit saja. Segera Hubungi tim marketing kami untuk mendapatkan harga terbaik selama masa presale dari Paladan Residence SETU BEKASI.


Keuntungan yang Anda Proleh Di PALADAN RESIDENCE Setu-Bekasi....!!!!!!!
  1. PERSAYARATAN sangat Mudah....: Foto Copy KTP & NPW ,
  2. KEUNTUNGAN FINANCIAL 30 % dgn Nilai 300 – 350.. Jt.
  3. Lokasi yang Strategis..... Kompleks Paladan Residence Berada di daerah yang sedang berkembang sebagai lokasi Perumahan seperti Bekasi Timur Regency, Grand Residence & Surya Darussalam dan sekitarnya.
  4. Mudah di Jangkau dari Berbagai Arah karena .... Lokasi Berada di Jalan Raya Setu – Cijengkol Bekasi. Dapat di jangkau dari Bekasi Timur Via Bantar Gebang dan Grand WISATA Via Toll. Dari Cibitung MM 2100, dari arah Cileungsi – Cibubur, Lokasi berada sekitar 500 m dari Pintu Toll Cileungsi - Cibubur yang akan segera di Bangun.
  5. Kami Berikan berbagai Bonus untuk anda Nikmati Besama Keluarga.....,



Marketing :

Telp & SMS 081282020013
E-mail : paladanresidence@gmail.com



Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) mengungkapkan alasannya mengapa properti di Indonesia banyak diminati orang asing. Kondisi itu karena jumlah pekerja asing di dalam negeri semakin meningkat.  



Ketua Umum REI, Eddy Hussy, Selasa 23 Juni 2015 mengungkapkan, situasi tersebut yang menjadi salah satu alasan REI mendorong pemerintah memperbolehkan asing memiliki properti di Indonesia, khususnya tempat hunian. 

"Indonesia, kita tahu banyak sekali ekspatriat yang berusaha di sini, jadi butuh hunian," ujar Eddy di Kompleks Istana Kepresidenan. 

Properti Indonesia menarik minat warga asing juga, karena negara ini merupakan salah satu tujuan wisata terbaik di dunia. Ada kecenderungan wisatawan asing ingin tinggal lama di kawasan Nusantara. 

"Jadi, itu sangat besar peminatnya, dan harga properti kita tergolong wajar," katanya. 

Orang asing selama ini hanya diberikan hak pakai untuk properti yang ditempati. Dia berharap, pemerintah dapat merevisi aturan tersebut, sehingga asing dapat memperoleh Hak Guna Bangunan (HGB) khususnya untuk apartemen. 

"Agar tidak ada perbedaan, dan dalam haknya harus sama," ungkapnya.
Sumber : viva.co.id
Rencana Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberlakukan status kepemilikan properti oleh orang asing dengan hak pakai selama seumur hidup dianggap bertentangan dengan Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) no.5/1960.

Sebelumnya, Menteri ATR/BPN Ferry Mursyidan Baldan menyampaikan pihaknya sedang bergerak menyiapkan draft Peraturan Pemerintah (PP) baru sebagai pengganti PP no.41/1996 tentang Pemilikan Rumah Tempat Tinggal atau Hunian Oleh Orang Asing yang Berkedudukan di Indonesia. Ditargetkan PP baru dapat rampung sebelum akhir tahun 2015.

Pengamat properti Ali Tranghanda menuturkan status kepemilikan hak pakai seumur hidup memiliki dua makna, yakni tetap memiliki jangka tertentu ataupun benar-benar seumur hidup, sehingga hunian dapat diwariskan.

“Bila opsi yang dipilih benar-benar seumur hidup, PP baru akan beradu dengan spirit UUPA, karena hak pakai itu ada jangka waktunya. Kalau seumur hidup apa bedanya dengan hak milik,” tegasnya saat dihubungi Bisnis.com, Selasa (7/7/2015).

Pemberlakukan hak pakai selama seumur hidup juga bertentangan dengan Undang-undang Tata Ruang di suatu daerah yang membatasi kepemilikan selama 30 tahun. Nantinya, keberadaan PP baru akan bentrok dengan UU Otonomi Daerah, karena tanah di satu wilayah berada dalam teritorial Pemda.
Menurut Ali, status kepemilikan hak pakai sudah tercantum dalam PP No.40/ 1996 tentang Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan, dan Hak Pakai Atas Tanah.

Beleid tersebut juga mengatur peralihan hak pakai yang disebabkan oleh jual beli, tukar menukar, penyertaan dalam modal, hibah, dan pewarisan. Artinya, ada kepastian hukum perihal hak pakai yang bersifat transferable (bisa dipindahtangankan) dan akan menjadi daya tarik orang asing untuk membeli properti di tanah air.

Kepemilikan Properti


Selain itu, PP No.40 Tahun 1996 menyatakan hak pakai dapat dijaminkan dengan hak tanggungan, sehingga konsumen bisa mengakses fasilitas perbankan atau bankable.

“Agar  hak pakai properti oleh asing yang transferable dan bankable itu berjalan efektif di pasar perlu kecocokan adanya kebijakan fiskal dan regulasi perbankan. Potensi  pemasukan  pajak  atas akumulasi PPnBM, PPN, PPh yang mencapai 40% itu diharapkan terlaksana secara  konkret,” ujarnya.

Selain status kepemilikan yang bersifat transferable dan bankable, sambung Ali, pasar asing sangat tertarik membeli properti di Indonesia karena harganya masih jauh lebih murah dibandingkan properti kelas mewah di negara lain.

Menurutnya, di luar persoalan yuridis, pemerintah perlu membuat regulasi pembatasan kepemilikan properti oleh asing berdasarkan zonasi untuk kota-kota besar atau tujuan wisata, seperti  Jakarta dan Bali. Tujuannya untuk mengendalikan harga properti dan harga tanah agar tetap bisa diakses masyarakat.

Sumber : Bisnis.com

Bisnis properti merupakan salah satu bisnis yang berkembang dan sangat digemari saat ini dan jika anda tertarik untuk memulai bisnis properti.
Saya akan mencoba berikan beberapa langkah sederhana untuk memulainya, karena sebagian besar orang menganggap sangat sulit untuk berinvestasi dan memulai bisnis properti dan menurut mereka prosesnya sangat sulit untuk dilaksanan. 
Mudah-mudahan langkah sederhana untuk memulai bisnis properti yang akan saya sampaikan ini dapat membantu anda.


Bisnis Properti



Untuk memulai bisnis properti,  berikut adalah langkah-langkah yang harus dilakukan :


1. Hitung Kondisi Keuangan Anda.

Hitunglah semua asset, pendapatan dan pengeluaran anda.
Dengan demikian anda mengetahui secara pasti berapa dana tersedia untuk anda investasikan.
Bila dana tersedia tidak mencukupi untuk berinvestasi, jangan beranggapan anda tidak dapat melakukannya. Selama anda memiliki pekerjaan yang baik anda akan dengan mudah mendapatkan dana pinjaman untuk investasi anda.


2. Dapatkan Persetujuan Awal Pinjaman (Pre Approval).

Anda bisa mendapatkan persetujuan awal pinjaman dari bank atau lembaga keuangan lainnya dan itu akan sangat membantu langkah usaha anda selanjutnya. Akan tetapi harus diingat bahwa sebaiknya jangan mengajukan persetujuan awal pinjaman ke banyak lembaga keuangan karena akan berakibat kurang baik untuk anda dan jangan lupa untuk segera menyeleisaikan hutang-hutang anda yang sedang berjalan.


3. Tentukan Tujuan Anda.

Tentukan apa yang menjadi tujuan akhir anda dalam menjalankan bisnis investasi properti ini. Seperti apa kesuksesan dalam pikiran anda.
Agar anda dapat mencapai tujuan anda, anda harus benar-benar memahami tujuan anda dan membuat target waktu kapan hal tersebut harus anda dapatkan.
Misalnya anda melakukan bisnis investasi ini agar anda bisa pensiun dan memiliki penghasilan pasif dalam waktu 10 tahun, mulailah dengan membuat rencana dalam jangka waktu 10 tahun, lalu pecahkanlah ke dalam rencana 5 tahunan, kemudian pecahkan lagi dalam rencana tahunan dan seterusnya hingga menjadi rencana mingguan agar anda tidak bingung dan memudahkan anda dalam melakukan tugas-tugas anda.


4. Memahami Resiko.

Memahami resiko akan sangat membantu dalam menentukan strategi anda. Resiko apa sajakah yang siap anda terima? Jangan sampai anda menyusun strategi dengan resiko yang tidak dapat anda terima.


5. Menyusun Anggaran.

Wah..ini kata yang sangat tidak disukai oleh banyak orang "Menyusun Anggaran", tetapi untuk berinvestasi dan berbisnis terutama di bidang properti hal ini sangat penting dan harus dilakukan dengan cermat untuk memastikan setiap pengeluaran dan pemasukan anda dengan begitu anda akan dapat membuat dan melaksanakan rencana berikutnya.
Pastikan anda sudah menyusun anggaran bahkan sebelum anda mencari properti yang akan anda beli.


6. Rencana Pembelian.

Seperti apakah rencana pembelian yang baik ? Untuk detailnya sangat bergantung pada banyak hal, akan tetapi ada beberapa point utama yang dapat anda jadikan sebagai patokan untuk menyusun rencana pembelian :

  • Tentukan strateginya.
  • Tentukan Kriterianya.
  • Lakukan Riset.
  • Seleksi pilihannya.
  • Dapatkan Penaksiran (Appraisal).
  • Uji Kelayakan.
  • Melakukan Penawaran dan Negoisasi.


7. Dapatkan Informasi.

Informasi adalah hal yang penting untuk semua bisnis, termasuk jika anda ingin berinvestasi pada bisnis properti.
Ada banyak informasi yang bisa anda dapatkan melalui Internet mengenai hal-hal yang berkaitan dengan dunia properti.

Demikian beberapa langkah yang dapat saya sampaikan, semoga dapat membantu anda untuk memulai berinvestasi dalam bisnis properti.